PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Dari 13 tuntut yang diajukan oleh warga Desa Segamai dan Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Kuala Meranti, Pelalawan pasca pembakaran tiga ponton PT Arara Abadi, akhirnya perusahaan hanya menyanggupi sebagian dari tuntutan. Untuk tanaman kehidupan, Arara akan mengalokasikan 105 ha untuk Desa Gambut Mutiara dan 116 ha untuk Desa Segamai.

Demikian disampaikan Kepala Humas Arara Abadi, Irwansyah pada mediasi yang dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris, Kapolres PelalawanAKBP Guntur Aryo Tejo SIk, anggota DPRD Riau Zukri Misran, Ketua Komisi A DPRD Pelalawan Nazaruddin SH, MH, anggota DPRD Pelalawan T Khairil, Kepala Dinas, Badan, Kantor, dan bagian Setda Pelalawan, humas Arara Abadi dan masyarakat Desa Segamai dan Desa Gambut Mutiara serta utusan perusahaan PT Arara Abadi bertempat di aula Kantor Badan Perencanaan PembangunannDaerah (Bappeda) Pelalawan, Pemkab Pelalawan, Rabu (30/1/2013).

Pada rapat tersebut, Irwansyah membacakan jawaban perusahaan atas poin demi poin yang dituntut warga. Untuk point pertama tuntutan warga yang meminta tanaman kehidupanuntuk masyarakat, pihak perusahaan mengalokasikan 105 ha untuk desa Gambut Mutiara dan 116 ha untuk Desa Segamai.

"Untuk tanaman kehidupan, kami akan mengalokasikan berupa tanaman pokok (akasia) secara komunal, dengan pola bagi hasil 10 ribu per ton. Sedangkan honor guru yang diminta warga kami hanya mengakomodir masingmasing desa tiga orang dengan nilai 750 ribu perorang, dan akan dievaluasi setiap tahunnya, untuk komputer hanya dapat kami bantu 5 unit PC," jelasnya

Untuk beasiswa bagi mahasiswa asal kedua desa itu, sambungnya, permintaan warga sebesar Rp3,5 juta hanya diakomodir setengahnya dan itupun untuk tiga orang per desanya. Sedangkan untuk pelajar tingkat SMA ke bawah tidak dapat dibantu, dengan pertimbangan alokasi itu dihandle oleh Pemda.

"Kalau tuntutan warga meminta kegiatan pemuda dibantu Rp100 juta pertahunnya, tidakdapat kami akomodir namun kami memfokuskan kepada peluang usaha yang akan dibagikan kepada masyarakat, seperti pembibitan dan penanaman Akasia," ujarnya.

Untuk point pemberian santunan pada anak yatim piatu yang ada di Desa Segamai danGambut Mutiara, lanjutnya, akan dipenuhi oleh perusahaan namun untuk nilai nominalnya tidak dapat ditentukan saat ini. Tapi dipastikan santunan itu akan diberikan setiap Idul Fitri.

Sedangkan poin-point lain yang dituntut warga seperti pembangunan MDA, pembangunan turap dan honor penjaga masjid ditolak perusahaan dengan alasan merupakan domainnya Pemda Pelalawan.

Dari hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakan bahwa yang menjadi tanggung jawab perusahaan memberikan tanaman kehidupan akan dibentuk tim yang terdiri dari dinas Kehutanan, DPRD Pelalawan dan perusahaan untuk mengukur luas HGU perusahaan.

Hal ini dimaksudkan karena luas tanaman kehidupan dihitung lima persen dari luas HGU perusahaan. Sedangkan masih adanya ketidak puasan warga atas jawaban dari tuntutan mereka yang diberikan perusahaan, Bupati Pelalawan menawarkan dibentuknya tim kecil untuk mencari penyelesaiannya.

"Pada intinya yang menjadi tanggung jawab perusahaan seperti tanaman kehidupan akan kita bentuk tim, sedangkan tanggung jawab Pemda seperti pemdangunan MDA, pembangunan turap, maslah pendidikan dna kesehatan masuk kedalam APBD kita nanti," ujar Bupati Pelalawan HM Harris.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan bahwa di dalam alam demokrasi saat ini tidak ada larangan untuk menyampaikan pendapat namun dalam penyampaian aspirasi hendaknya jangan terpancing untuk melakukan tindakan anarkis. Semua permasalahan dapat diselesaikan dengan damai asalkan ada kemauan untuk duduk bersama.

"Boleh saja menyampaikan aspirasi, tapi tolong jangan sampai anarkis, jika kondisi di daerah kita tidak kondusif akan berdampak kepada tidak adanya investor yang akan menanamkan modalnya di daerah kita. Dalam mediasi ini, mari kita cari win-win solution untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada," katanya.

Harapan yang sama juga diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo S.Ik di kesempatan tersebut. Menurutnya, diharapkan peristiwa pembakaran kayu PT Arara Abadi tidak akan terulang lagi.

"Kejadian kemarin sangat kita sayangkan, kita harapkan tidak akan terjadi lagi. Untuk itu, dalam mediasi ini semua pihak dapat berpikir berdasarkan keikhlasan dan kejujuran, dengan itu solusi akan dapat ditemui," harapnya. (ilm)