PEKANBARU, GORIAU.COM - Dua pelaku pecah kaca mobil, BO dan AD yang diringkus tim Buru Sergap (Buser) Mapolsek Payung Sekaki mengaku bahwa uang hasil mencuri, digunakan untuk bermain Pocker. Uang tersebut didapat setelah kedua pelaku menjualnya kepada penadah berinisial W, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Payung Sekaki.

"Lebih kurang delapan kali. Lokasinya beda-beda, terakhir di jalan H Guru Sulaiman, terus wilayah Sukajadi, Payung Sekaki, selainnya gak ingat. Uang hasil penjualan untuk main Pocker." Ujar BO saat ekspose di ruang penyidik Polsek Payung Sekaki, Selasa (14/4/2015) siang.

Menurut pengakuan kedua tersangka, usai beraksi dan mendapatkan hasil, mereka lalu menjualnya kepada seorang penadah berinisial W yang saat ini masuk DPO Polsek Payung Sekaki. " Mereka ini pemain lama yang diduga sudah melakukan aksi di belasan tempat kejadian perkara," kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi Masri Marbun, menambahkan.

Kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap rekan sesama pelaku lainnya. Sedangkan terhadap BO dan AD yang masih berusia 17 tahun (dibawah umur,red), maka penanganan kasus dilakukan dengan cara diversi, yakni penyelesaian diluar pengadilan.

Sebelumnya diberitakan, Unit Buru Sergap (Buser) Mapolsek Payung Sekaki, berhasil mengamankan dua pelaku kasus pecah kaca mobil yang kerap 'main' di kota Pekanbaru. Selama aksinya kedua pelaku berinisial BO dan AD ini, sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP).

Saat berada di jalan Garuda Kelurahan Labuh Baru Timur, Buser dengan sigap mengepung rumah pelaku. Bahkan petugas sempat melepas enam kali tembakan peringatan, karena ada yang berusaha melarikan diri. (had)