PEKANBARU, GORIAU.COM - Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menolak 2 dari 3 adegan rekontruksi di rumah dinasnya di Pekanbaru. Alasannya, dia tidak melakukan seperti yang ditudingkan penyidik.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya Eva Nora dalam perbincangan dengan detikcom sebagaimana dikutip GoRiau.com, Selasa (25/11/2014). Menurut Eva, sekitar pukul 15:00 WIB, KPK melakukan rekonstruksi di beberapa ruangan di kediaman rumah dinas Gubernur Riau, di Jl Diponegoro, Pekanbaru.

''Dua adegan ditolak oleh klien saya, karena merasa tidak melakukan hal itu. Sehingga dua adegan tersebut diperankan oleh penyidik KPK sendiri. Namun satu adegan lagi klien saya mau melaksanakannya,'' kata Eva.

Saat ditanya soal 3 adegan rekonstruksi itu, Eva menolak untuk menjelaskan. ''Saya tahu apa saja adegan tersebut. Hanya saja bukan kapasitas saya untuk menerangkan isi rekonstruksi itu. Penjelasan itu kewenangan KPK,'' kata Eva.

Eva juga menyebutkan, saat rekonstruksi dua orang anak Annas Maamun turut menyaksikannya. Usai rekonstruksi kedua anaknya lantas memeluk sang ayahnya. ''Mereka saling berpelukan, ya namanya saja anak dan ayah. Namun saat rekonstruksi istri Pak Annas tidak berada di tempat,'' kata Eva.

Menurut Eva, rekonstruksi itu berjalan sekitar 30 menit. Usai rekonstruksi, Annas Maamun kembali dibawa KPK. ''Sore ini juga sekitar pukul 18:50 WIB bapak kembali ke Jakarta lagi,'' tutup Eva. ***