PEKANBARU, GORIAU.COM - Bripda Benny yang diduga kuat mengajak Brigadir Megi Satria mengonsumsi narkoba sehingga tewas, ternyata bermasalah sejak lama.

Bripda Benny mengawali tugasnya di Polres Dumai, Riau. Pada tahun 2011, Benny dipindahtugaskan ke Polres Kuansing, karena ulahnya mengonsumsi narkoba. Benny juga dikenakan hukuman penundaan kenaikan pangkat.

Setelah dipindahkan ke Polres Kuansing, ternyata Benny ini tidak juga berubah. Perangainya yang jarang masuk kantor, sejak bertugas di Polres Dumai, masih dia bawa-bawa .

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Bayu Aji kepada detikcom, Minggu (15/2/2016), Bripda Benny ini juga buat ulah di tempat kerja barunya. Tercatat selama bertugas, ada dua pekan tidak masuk bertugas tanpa alasan. Tindakan yang jarang masuk kantor itu, pihak Polres Kuansing pun pernah menyidangkan Bripda Benny.

"Dua bulan lalu dia (Benny) menjalani sidang kode etik karena jarang bertugas tanpa alasan," kata AKBP Bayu.

Hukuman yang diterima Benny, lanjut AKBP Bayu, adalah menjalani masa hukuman menjalankan tugas khusus alias masuk sel. Hukumannya, 12 hari Benny dikurung.

"Kalau kasus narkoba di tempat kita sebelum dia ketangkap sekarang ini, memang tidak ada. Dia hanya pernah tak masuk kerja dan itu sudah kita sidangkan," kata AKBP Bayu.

Rupanya belakangan, pada Jumat (13/2/2015), Benny lagi-lagi buat ulah. Dia mengonsumsi narkoba bersama teman seletingnya, Brigadir Ronny anggota Polda Riau bidang Informasi Teknologi dan Brigadir Megi Satria anggota Propam Polda Riau. Mereka mengkosumsi di rumah Brigadir Rony di kawasan Kulim, Pekanbaru, pada Jumat pagi. Siangnya, jelang salat Jumat, Brigadir Megi tewas dan diantarkan Bripda Benny ke klinik Rizki Medika di Jl Yos Sudarso.

"Almarhum adalah personel yang baik dan tidak pernah tersandung kasus narkoba. Ini sangat mengejutkan kami. Hasil pemeriksaan di Propam, Benny mengaku mengajak Brigadir Megi," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu.***