JAKARTA, GORIAU.COM - Kabar gembira datang untuk masyarakat yang mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, perpanjangan SIM akan lebih mudah karena pakai sistem online.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI Persero) Tbk menyerahkan aplikasi SIM online kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penyerahan tersebut bertepatan dengan kegiatan Rakernas Fungsi Lantas Tahun 2015 di Mabes Polri dan diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hibah Aplikasi SIM Online tersebut akan memudahkan masyarakat dalam membuat atau memperpanjang kartu SIM secara real time online. Dalam hal ini telah dikembangkan sebagai bentuk kerja sama BRI dengan Korlantas Polri sejak 2014 lalu.

Dalam sambutannya Kakorlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan harapannya agar aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dan berjalan dengan lancar, "Sebagai contoh, mahasiswa dari Papua ke Yogya yang ingin perpanjang SIM, dia tidak usah lagi pulang ke Papua hanya untuk perpanjang SIM. Dia bisa hemat dan mudah dengan bisa perpanjang di Yogya," paparnya di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).

Condro Kirono juga mendemokan tahapan perpanjangan SIM yang dikenakan biaya Rp 75 ribu. Tahapan tersebut antara lain registrasi dan verifikasi, pembayaran via BRI secara tunai maupun nontunai, identifikasi untuk foto, sidik jari, dan tanda tangan, serta produksi SIM. Untuk membuat SIM baru ada tahapan untuk melakukan uji teori dan praktik.

"Untuk lokasi bakal dikasih tahu nanti-nanti. Mulai bisa dipakai sekitar bulan Juli dan diresmikan langsung oleh Presiden," katanya.

Meski mulai diberlakukan mulai bulan Juli, masyarakat sudah mulai senang. Hal itu karena masyarakat kerap mengeluhkan perpanjangan atau membuat SIM.

Masyarakat sering beranggapan kalau urusan dengan polisi pasti sulit. Tambah lagi, masyarakat seakan harus membawa modal lebih.

Di masyarakat umum, bukan rahasia lagi kalau buat atau perpanjangan SIM dipersulit jika tak memberi sogokan. Bahkan, kadang calo atau polisi nakal tak segan menawarkan kemudahan asal ada fulus.

"Urusan bikin SIM selalu tidak sesuai dengan harga asli. Belum lagi banyak calo dan polisi nakal," keluh salah satu warga, Asis.

Dengan adanya sistem online tersebut, lalu bagaimana nasib para calo atau polisi nakal?

"Jelas mereka para calo dan polisi bakal gigit jari," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (23/3).

Perlu Pencetakan Online

Namun, ada baiknya sistem online pembayaran SIM juga harus diikuti dengan pencetakan online. Menurut dia, kalau pencetakan masih manual, polisi nakal atau calo bakal tetap melihat celah itu.

"Pencetakan itu lah yang harus diikuti dengan sistem online juga. Karena kalau manual, celah (calo dan polisi nakal) itu masih ada. Jadi struk pembayaran SIM itu nanti dibawa dan ada mesin cetak SIM yang dimanfaatkan untuk masyarakat sendiri tanpa bantuan calo," kata dia.

Dia pun mengapresiasi langkah Polri dalam sistem online SIM tersebut. Apalagi, di era sekarang, pembayaran apapun sudah bisa melalui ATM atau online.

"Memang harusnya bayar pajak di era seperti ini tidak perlu ke kantor (tempat bayar pajak), harusnya sistem online," katanya.***