JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, menilai pengambilalihan jabatan Ketua Umum Partai Golkar oleh presidium sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. "Sesuai aturan partai, dalam kondisi tertentu, rapat pleno bisa membentuk presidium," ujar Muladi usai menghadiri rapat pleno di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Selasa, 26 November 2014.

Menurut Muladi pemberhentian Aburizal sah lantaran diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri mayoritas pengurus. Selain itu Muladi menyebutkan situasi di internal Golkar saat ini sudah tak kondusif lantaran adanya perpecahan.

Perpecahan di internal Golkar justru menyebutkan bentrokan antara anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pendukung Yorris dan AMPG pendukung Aburizal. "Dalam kondisi darurat, pembentukan presidium diperkenankan, selama dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional," ujar Muladi.

Setelah pembekuan itu, Muladi mengatakan, Aburizal tak berhak lagi mengambil keputusan strategis di partai, termasuk melanjutkan pelaksanaan Musyawarah Nasional yang telah direncanakan di Bali 30 November nanti.

Pecat Ical dan Idrus Marham

Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar membekukan kepengurusan di bawah pimpinan Aburizal Bakrie. "Kami ambil langkah ini untuk penyelamatan partai," kata Ketua Mahkamah Partai Muladi seusai rapat pleno di kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 25 November 2014.

Menurut Muladi, kepengurusan Aburizal diambil alih oleh Presidium Penyelamatan Partai. Presidium diketuai oleh Wakil Ketua Umum Agung Laksono. Presidium beranggotakan delapan calon Ketua Umum Golkar, yaitu Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Tohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorris Raweay, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Ibnu Munzir.

Ketua Presidium Agung Laksono mengatakan tugas pertama Presidium adalah merehabilitasi hak keanggotaan tiga kader Golkar yang sudah dipecat Aburizal. Mereka adalah Agus Gumiwang, Nusron Wahid, dan Poempida Hidayatullah. "Selanjutnya kami akan mempersiapkan agenda munas yang akan diselenggarakan selambatnya 15 Januari 2015," ujar Agung.

Terbentuknya Presidium Penyelamatan Partai ini bermula dari ketidakpuasan para kandidat ketua umum dan sejumlah pengurus terhadap kepemimpinan Aburizal. Ical dianggap telah memaksakan kehendak untuk menggelar munas pada 30 November nanti di Bali. "Aburizal sudah menggunakan cara-cara intimidatif dan provokatif dalam menggelar munas."

Rapat pleno pembentukan Presidium Penyelamatan Partai Golkar dihadiri lebih dari 30 pengurus harian Golkar. Rapat sempat ricuh saat Wakil Ketua Umum Golkar Theo L. Sambuaga mengambil alih pimpinan dan menutup rapat pleno.

Injak-injak

Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Partai Golkar, Ahmadi Noor Supit, menolak tegas keberadaan Presidium Penyelamatan Partai yang dipimpin oleh Agung Laksono. Sebabnya, kata Supit, posisi presidium tak diakui di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar.

Supit menilai presidium terbentuk karena ada pihak yang tak puas dengan Rapimnas yang memutuskan penyelenggaraan Munas pada 30 November. "Saya sesalkan Agung ikut terlibat padahal dia sangat paham aturan organisasi. Tapi dia injak sendiri aturan itu. Tak bisa terjemahkan sendiri," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 25 November 2014.

Seharusnya, kata dia, para calon ketua umum tandingan Ical seharusnya bisa berkompetisi secara fair lewat pemilihan yang ada. "Tinggal turuti saja rule of game yang diputuskan oleh aturan organisasi di rapim dan harus tunduk. Kenapa sebelum pertandinggan harus melakukan pemberintakan membentuk presidium?" ujar dia.

Supit menolak tegas keberadaan Presidium Penyelamatan Partai yang dipimpin Agung Laksono. Posisi presidium tak diakui dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai."Kami tak mengenal presidium karena tak ada dalam AD dan ART. DPP harus tegas pada siapa pun apakah dia pengurus atau petinggi harus diberikan sanksi," katanya.

Supit menganggap segala kegiatan dan keputusan yang dilakukan presidium tidak sah dan tidak bisa menandingi panitia Munas yang telah disahkan oleh Rapimnas. "Kita lihat saja siapa yang mau jadi peserta mereka?" kata Supit. Selasa sore, rapat pleno pembentukan presidium dihadiri oleh 30 pengurus harian Golkar. ***