JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menilai pemerintah terkesan menyembunyikan draft revisi UU KPK. Buktinya, pimpinan KPK tak pernah diajak mendiskusikan draft revisi UU lembaga antirasuah tersebut.

''Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK. Sampai saat ini, kami draft saja tidak tahu. Rasanya jadi seperti sembunyi-sembunyi,'' tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019), seperti dikutip dari poskotanews.com.

Agus mengaku mendengar adanya rumor revisi KPK itu akan segera disahkan. ''Kami betul-betul bertanya-tanya, ada kegentingan apa sampai buru-buru disahkan?'' ucapnya.

Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyelesaikan masalah ini. Ia mengaku siap bila diajak duduk bersama membahas persoalan RUU KPK.

Prihatin atas kondisi lembaga yang dimpimpinnya saat ini, Agus menyerahkan urusan korupsi ke Jokowi. ''Kami mempertimbangkan sebaik-baiknya, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab tertinggi, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden,'' ujarnya.

''Kami menunggu perintah, apakah kami masih dipercaya sampai bulan Desember, apa masih berjalan seperti biasa,'' sambungnya.

Soal terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru, Agus mengatakan pihaknya tidak melawan ketetapan tersebut. ''Mohon maaf kalau kami menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan bagi banyak pihak,'' tambahnya.

DPR telah memilih lima komisioner KPK melalui voting. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolangi, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. ***