SIAK SRI INDRAPURA - Perosnel Kepolisian Sektor (Polsek) Tualang bersama personel Sat Reskrim Polres Siak, Riau, berhasil mengamankan DPO Propam Polres Siak, Brigadir A alias Ajo (32) saat sedang asyik bermain judi song disebuah rumah Jalan Jaya Perkasa tepatnya didekat SD AITI Perawang, Kabupaten Siak, Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 06.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan kepada GoRiau.com, Senin (1/8/2016). Polisi mengamankan Brigadir A, berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat diamankan ada juga 1 plastik klip yang diduga berisi sabu bekas yang baru dipakai, kaca pirek berisi sabu bekas, dan mancis yang sudah dimodifikasi.

"Oknum Brigadir A ini sebenarnya sudah menjalani sidang pemecatan, karena sudah 1 tahun tidak masuk dinas. Dia ini juga dpo Propam Polres Siak. Saat diamankan pelaku tidak sendiri," beber Kapolres Siak.

Lanjutnya, pelaku lainnya yang diamankan, yaitu R (38), AR (21, pelajar), dan H (26) yang merupakan ibu rumah tangga. Keempatnya main judi song, sambil menggunakan sabu.

"Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tualang, guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Restika.***