PEKANBARU - Dengan nada tinggi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono mengatakan tidak dapat memastikan kapan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul) akan diterbitkan.

"Dalam proses, kalau tahu saya jawab," kata Soni Sumarsono kepada GoRiau.com di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (21/3/17).

Bahkan, saat ditanya lagi mengenai implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyoal kurun waktu pengaktifan kembali pejabat yang yang divonis bebas tidak lebih dari satu bulan pasca vonis, Soni Sumarsono hanya berkata secepatnya.

"Insya Allah secepatnya," tuturnya sembari memasuki mobil. ***