PEKANBARU - Anggaran pembelian mobil dinas sebesar Rp37 miliar dalam usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD Perubahan) Provinsi Riau 2016 dicoret dewan.

"Kalau tidak salah, itu sudah dibatalkan," ungkap Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (13/10/2016).

Ia pun menuturkan, pembelian mobil dinas dengan alokasi yang sebesar itu tidak dapat dilakukan mengingat kondisi perekonomian Riau yang tengah terpuruk.

"Dewan sudah mengerti itu. Tidak jadi dianggarkan," tuturnya.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti anggaran mobil dinas sebesar Rp37 miliar dalam ajuan APBD Perubahan 2016 yang dinilai melukai rakyat.

"Ini menyakiti rakyat Riau, Kita tentu menolak anggaran sebesar Rp37 miliar itu. Ini sama saja menghambur-hamburkan uang rakyat. Apalagi, saat ini kondisi perekomian sedang susah," ujar Koordinator Fitra Riau, Usman, Rabu (12/10/2016).

FITRA menilai Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman tidak peka dengan situasi rakyat. Dimana seharusnya yang perlu menjadi perhatian adalah pembangunan infrastruktur yang langsung menyentuh ke rakyat dan perbaikan pelayanan pemerintah kepada rakyat.

"Bisa juga sebaiknya pemerintah memperhatikan penanganan kebakaran hutan dan lahan Riau. Dana untuk pencegahan kebakaran hutan Riau Pemprov hanya Rp1,8 miliar. Ini sangat kecil sekali padahal dampak kebakaran hutan sangat besar. Bisa juga diperuntukan untuk biaya pendidikan," sebutnya.

Sementara itu Edy Muhamad Yatim, anggota DPRD yang membidangi pemerintahan saat dikonfirmasi menyatakan sudah mengetahui pengajuan anggaran Pemprov Riau soal mobil dinas pejabat tersebut. "Nampaknya ada di APBDP 2016, tapi karena pengajuannya mepet, kita tolak,'' ucapnya. ***