PEKANBARU - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Kampar, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kembali mengenang kejayaan Negeri Serambi Mekah itu sebelum dimekarkan. Yang mana, diakui Andi, Kabupaten Kampar merupakan pusat keagamaan dan cendikiawan.

"Dulu sebelum pemekaran, Kampar itu pusat agama. Banyak orang-orang pintar dan tenaga pendidik yang berasal dari sana," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Senin (6/2/2017).

Ia pun memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dan seluruh elemen masyarakat yang mendiami wilayah untuk membangkitkan lagi kejayaannya seperti di masa lampau. Tentunya dengan sama-sama bekerja keras dan bersinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga pada pemerintah pusat.

"Di usia yang semakin tua, semoga Kabupaten Kampar bisa seperti dulu lagi. Bisa menjadi contoh di Riau sebagaimana dulunya, sebagai tempat berasalnya cerdik pandai dan ulama," urai orang nomor satu di Riau ini.

Masuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Tengah, HUT Kabupaten Kampar baru ditetapkan pada tanggal 6 Februari 1950 sesuai Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor 3/dc/stg/50.

Ketetapan tersebut dikukuhkan melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Kabupaten dalam lingkungan daerah Provinsi Sumatera Tengah.

Kemudian berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, Kabupaten Kampar masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau dan dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958.

Seiring waktu, Kabupaten Kampar dimekarkan sesuai Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999. Yang mana, terbentuklah Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi (Riau) serta Kabupaten Karimun, Natuna dan Kota Batam (yang kini masuk dalam Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002). ***