RENGAT - Isu tak sedap melanda Rumah Tahanan Kelas II Rengat, Indragiri Hulu, Riau. Dikabarkan di rumah tahanan itu sering terjadi pungutan liar yang meresahkan penghuni.

Sementara itu saat dikonfirmasi GoRiau.com, Kepala Rutan Kelas II Rengat, Bejo A.Md IP SH dengan tegas membantah adanya praktek pungli di Rutan yang dipimpinnya. Karena dia selalu mengawasi bawahannya agar tidak melakukan praktek pungli dari seluruh warga binaan atau napi penghuni Rutan.

''Saya pastikan, baik itu warga binaan maupun tahanan serta keluarga yang berkunjung ke Rutan, tidak ada dipungut biaya. Semua kepengurusan di Rutan Rengat gratis,'' tegas Bejo, Rabu (28/11/2018) di kantornya.

Disebutkan Bejo, jika dirinya menemukan adanya pratek pungli, baik itu dilakukan oleh pegawai maupun Tamping (Tahanan Pendamping), dia berjanji akan menindak dan memberikan sanksi tegas.

''Saat ini saya tengah fokus melakukan perbaikan dan pembenahan Rutan, termasuk sistem pelayanan, dan kita akan selalu terus berusaha untuk memberikan yang tebaik,'' tuturnya.

‎Pihaknya menghimbau kepada seluruh keluarga warga binaan yang selalu berkunjung ke Rutan yang mendapati stafnya melakukan pungli, agar menyampaikan melaporkan langsung kepada dirinya.

Terkait ada dugaan peredaran ponsel di Rutan Rengat, pihaknya mengaku telah melakukan razia demi terciptanya kondisi yang bebas Halinar (Handphone Pungli dan Narkoba", ringkasnya menegaskan. ***