TEMBILAHAN - Di tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhil mengalokasikan dana sebesar 127,8 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan baik di ibukota kabupaten maupun di kecamatan.

Dana 127,8 miliar tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp48.2 miliar dan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhil sebesar Rp79,6 miliar.

Kepala Dinas PUPR Inhil, Iliyanto menjelaskan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan maupun peningkatan ruas jalan serta jembatan.

Rp47,2 miliar dari DAK, dijelaskannya dikhususkan untuk pembangunan jalan dalam ibukota kabupaten, seperti Jalan Kartini dan Jalan Abdul Manaf serta jalan lainnya yang kondisinya sudah tidak layak.

Jika dibandingkan tahun 2018, dijelaskannya, alokasi dana untuk pembangunan jalan dan jembatan di tahun 2019 ini jauh mengalami penurunan, karena di tahun 2018, dana yang dialokasikan dikatakannya sebesar Rp160,8 miliar.

"Meskipun demikian, kita berharap pembangunannya berjalan lancar dan bisa membantu kesejahteraan masyarakt Inhil," harap Iliyanto. ***