PEKANBARU - Usai membacok Deri (38) hingga tewas, Am (30) mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan, Ia berniat akan mengakhiri hidupnya setelah melampiaskan dendamnya kepada korban yang merupakan bos-nya.
"Saya menyesal, karena sudah sakit hati sama dia (korban) sering dibentak dan dituduh maling, saya nekat membacok dia. Setelah bunuh dia, saya mau bunuh diri," aku Am kepada GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolresta Pekanbaru, Senin (14/11/2016) pagi.
Meski sempat terpikir untuk bunuh diri, namun pelaku yang merupakan perantauan asal Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Sumatera Barat (Sumbar) masih berusaha melarikan diri dan berniat akan kabur ke Jakarta.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan menegaskan, untuk proses hukum, pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
"Pelaku sudah lama merencanakan pembunuhan ini, bahkan parang yang digunakan sudah dipersiapkan sebelum membacok korban," ujar Kapolresta saat ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Senin.
"Pelaku bisa terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati, karena melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," tegasnya.***