PANGKALANKERINCI - Bupati Pelalawan, HM Harris akhirnya menunjuk Ir H Syafri menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata, setelah melalui proses uji kepatutan.

Berdasarkan keputusan Bupati Pelalawan tertanggal 21 November 2018 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tengku Mukhlis tertulis.

Berdasarkan keputusan Bupati Pelalawan Nomor 682 Tahun 2018 tentang Direktur Utama Badan Usaha Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan, menunjuk Ir H Syafri sebagai Direktur Utama Badan Usaha Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.

Kabag Ekonomi Setda Daerah kabupaten Pelalawan, Saparuddin mengatakan, tinggal pelaksanaan pelantikan Dirut BUMD Tuah Sekata.

"Tanggal 3 Desember sudah dijadwalkan untuk pelantikan, tapi kita masih menunggu jadwal pastinya," jelasnya, Rabu (21/11/2018). ***