PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Riau akhir-akhir ini marak terjadi. Data kepolisian menyebutkan, dalam kurun waktu Januari - September 2013, sebanyak 17 kasus perampokan bersenpi telah berhasil diungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Daniel Silitonga kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (10/10/2013), mengatakan, kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata api ini terjadi di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Riau. "Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, kasusnya begitu meningkat hingga mendatangkan kerugian miliaran rupiah" katanya.

Silitonga menjelaskan, kasus kejahatan menggunakan senjata api diindikasi marak terjadi akibat peredaran atau perdagangan senjata yang terselubung. Hal itu menurut dia, cukup menyulitkan pihaknya dalam hal pengawasan sehingga senjata api kerap jatuh ke tangan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk kemudian digunakan untuk berbagai aksi kejahatan.

Dari beberapa kasus perampokan bersenjata api yang berhasil diungkap, demikian Silitonga, pelakunya mengakui mendapatkannya dari tangan pengedar yang berada di luar Riau seperti palembang dan Medan. "Para pelaku itu yang keram melakukan perampokan di sejumlah daerah Riau yang berada di wilayah perbatasan, khususnya itu Riau - Sumatera Utara," katanya.

Walau demikian, kata dia, antisipasi perdagangan gelap senjata api di dalam provinsi masih terus dilakukan oleh pihaknya melalui jajaran di berbagai kabupaten/kota.

Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono sebelumnya mengatakan, pihaknya juga tengah mewaspadai sejumlah usaha bengkel bubut yang beralih fungsi sebagai perakit senjata api, kemudian memasarkan produk itu secara ilegal.

Hal itu menurut dia sangat mungkin terjadi dan dilakukan oleh kalangan pengusaha bengkel. Menurut dia, dengan canggihnya peralatan di perbengkelan saat ini, tidak menutup kemungkinan pelaku mempu menciptakan atau membuat senjata api rakitan.(fzr)