PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko ) Pekanbaru hendak mengedukasi masyarakat agar memilah sampah organik dan sampah non organik, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dengan memberikan kantong plastik gratis. Wacana ini sempat ditentang oleh komunitas pecinta lingkungan, namun demikian Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan baha maksud pecinta lingkungan adalah sepaham dengan apa yang dipikirkan oleh Pemko Pekanbaru.

"Saya mengucapkan terimakasi kepada teman - teman pecinta lingkungan, saya pikir apa yang disampaikan oleh mereka sama dengan apa yang kiota pikirkan, bagaimana agar sampah plastik tidak merusak lingkungan. sampah plastik tidak bisa lepas dari kehidupan kita saat ini, maka dari itu Pemko Pekanbaru berupaya bagaimana agar kita dapat mejaga lingkungan dengan mengedukasi masyarakat, sekaligus menggali nilai ekonomis dari sampah yang bisa didaur ulang," ujar Firdaus, Rabu (23/1/2019).

Firdaus menjelaskan, masyarakat tidak bisa dibiarkan menggunakan cara yang ada saat ini untuk membuang sampah rumah tangganya. Seperti membuang sampah dengan mencampur semua jenis sampah dalam satu wadah, membuang kesungai dan parit, dan sebagainya. Oleh karena itu pembagian kantong plastik ini nantinya, untuk wadah bagi masyarakat agar memilah mana sampah daur ulang, dan sampah organik.

"Jadi kita ini ingin memberikan wadah, bahannya belum pasti plastik, bisa saja bukan plastik, atau plastik yang bisa didaur ulang. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat untuk memilih sampah mana yang masih bernilai ekonomis, mana yang didaur ulang, dan mana yang tidak bisa dipakai lagi. Sehingga, sejak dari rumah masyarakat, sampah - sampah ini sudah di pilah - pilah," ungkapnya.

Sementara itu, sebelumnya Firdaus mengungkapkan bahwa wacana pembagian kantong plastik ini akan diuji coba di tiga kecamatan, seperti Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya. Kantong sampah ini disediakan untuk samp[ah - sampah yang bisa didaur ulang, sehingga bisa dibawa ke bank sampah yang ada di Kota Pekanbaru. ***