PEKANBARU - Sejumlah Anggota DPRD Pekanbaru saat ini tengah melangsungkan tugas kedewanannya, yakni Sosialisasi Perda (Sosper) di setiap Dapilnya masing-masing. Berkaitan dengan oandemi Covid-19, Perda yang diprioritaskan adalah Perda Nomor 2 Tahun 2018.

Perda No 2 tahun 2018 ini berkaitan dengan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang Perda ini.

Sebab, Perda ini bisa membantu pelaku UMKM untuk dapat semakin berkembang dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Apalagi, sektor perekonomian Pekanbaru adalah perdagangan dan jasa.

“Dalam isi Perda ini sangat jelas hal-hal yang diatur. Sebab di Perda ini memberi perhatian khusus untuk meningkatkan perekonomian pelaku usaha. Dengan adanya pendataan, pelatihan, pinjaman modal usaha, dan dibimbing oleh pendamping. Sehingga, nantinya dapat berkembang bahkan masyarakat bisa berinovasi untuk menjadi usaha yang lebih besar lagi,” jelasnya.

Maka dengan gencarnya sosialisi Perda ini bisa meningkatkan daya tahan para pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19. Dimana, saat ini hampir semua sektor usaha mengalami kesulitan. Makanya, UMKM diharapkan bisa menjadi tumpuan.

“Kita perlu penguatan ekonomi UMKM. Di tengah pandemi ini kita berusaha mendorong agar masyarakat tetap bertahan serta mendapat dukungan Pemerintah dan instansi terkait,” tegasnya.

Adapun salah satu bentuk dukungan kepada UMKM adalah pemberian bantuan, supaya bantuan ini lebih mudah tersalurkan, maka para pelaku UMKM harus membentuk kelompok-kelompok terlebih dahulu.

"Jadi mereka tidak sendiri-sendiri lagi, selama ini kansendiri-sendiri, tidak ada tempat bertanya. Makanya harus ada kelompok-kelompok dulu, saat ini kalau kata Dinas sudah ada 15000 kelompok UMKM," tutupnya. ***