PADANG - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan, Sumatera Utara, memeriksa insiden kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Sawahan, Kota Padang, Sumatera Barat pada, Sabtu, 22 September 2018.

Diduga ada pelanggaran aturan dan berujung kebakaran SPBU tersebut pada Jumat, 21 September 2018.

"Tim Labfor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna yang mendampingi tim Labfor Polri di Padang, Minggu, 23 September 2018.

Tim mendatangi lokasi kebakaran sekitar pukul 16.30 WIB dan memeriksa lokasi dan selesai pada pukul 18.00 WIB. Edryan pun belum bisa berbicara banyak soal insiden ini.

"Hasil pemeriksaan dan uji Labfor akan keluar satu minggu ke depan, kami sifatnya menunggu," kata Edryan seperti dilansir Medcom.id.

Pihaknya juga masih mencari identitas sopir angkutan kota (angkot) yang hangus terbakar saat kejadian. Dari peristiwa kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. ***