JAKARTA - Pemerintah di semua negara terjangkit virus corona, termasuk Indonesia, melarang sementara dilaksanakannya shalat Jumat di masjid. Larangan ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Meski sudah dilarang, namun sejumlah kecil Umat Islam tetap menunaikan ibadah shalat Jumat di masjid. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan aparat kepolisian. Seperti yang terjadi di sebuah masjid di Kota Narayanpet, Telangana, India, pada Jumat (26/3/2020) lalu.

Dikutip dari okezone.com, dari video yang beredar, nampak imam shalat dan sejumlah orang dikejar polisi. Sebagian dari jamaah melompat ke atap masjid menuju atap bangunan sekitarnya. Tidak jelas terlihat apakah, petugas berhasil menangkap jamaah shalat Jumat tersebut.

Pimpinan partai Islam di Telangana, Majelis Bachao Tahreeq (MBT) Amjadullah mengatakan, kegaduhan tentang larangan shalat Jumat yang diterapkan pemerintah India terjadi karena ketidaksamaan visi serta kebijakan dengan tokoh masyarakat yang diterapkan terhadap kondisi darurat virus corona.

Kerancuan anjuran pemerintah terjadi setelah Badan Wakaf Telangana menjelaskan kepada masyarakat bahwa shalat Jumat tetap bisa dilaksanakan dengan jumlah jamaah maksimal lima orang. Akibatnya, masyarakat Telangana ada yang patuh pada anjuran pemerintah dan ada yang menuruti anjuran ulama.

Peristiwa Serupa

Peristiwa hampir serupa terjadi di negara bagian Kaduna, Nigeria. Di tengah larangan resmi pemerintah menggelar Shalat Jumat , ternyata masih ada takmir masjid yang tidak mematuhi. Akibatnya, tiga imam masjid di Kaduna Utara digelandang petugas kepolisian.

Komisioner Urusan Keamanan Dalam Negeri Kaduna, Samuel Aruwan menerangkan, bahwa pengamanan terhadap pimpinan masjid tadi berjalan secara kooperatif. Mereka bernama Malam Aminu Umar Usman, Malam Umar Shange, dan Unguwan Kanawa.

Pemerintah kemudian melakukan sosialisasi secara khusus kepada para pimpinan umat ini bahwa masyarakat sementara harus dibatasi kegiatannya untuk mencegah penyebaran virus corona.

''Seharusnya mereka menyadari bahwa ketidaknyamanan akibat kebijakan pelarangan ini (shalat Jumat) terkait keamanan bersama, supaya mereka tak menyesal jika virus corona merenggut nyawa dan membuat penderitaan lebih besar lagi bagi masyarakat,'' jelas Aruwan.***