TELUKKUANTAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Andi Putra menghargai usulan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Andi Nurbai.

Namun, Andi Putra berharap PAN Kuansing juga menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Berkali-kali Andi Putra menyatakan tidak ingin gegabah dalam memutuskan suatu hal.

"Tidak ada niat memperlambat proses PAW, tapi proses hukum sedang berjalan dan kita hormati itu. Kalau sudah ada kekuatan hukum tetap, baru DPRD mengambil sikap," tegas Andi Putra.

Sebagai warga negara yang taat hukum, lanjut Andi Nurbai, semua pihak harus menghormati proses hukum yang dilakukan Andi Nurbai. Dimana, saat ini Andi Nurbai menyeret PAN ke pengadilan atas pemberhentian dirinya sebagai Anggota DPRD Kuansing.

Sebelumnya, DPD PAN Kuansing mendatangi DPRD Kuansing, mendesak proses PAW Andi Nurbai ke Ikhsan Fitra segera dilakukan. Sebab, mahkamah partai sudah menarik keanggotaan dari Andi Nurbai dari fraksi PAN DPRD Kuansing.

"Tak ada alasan DPRD untuk tidak memprosesnya, sebab gugatan yang dilayangkan saudara Andi Nurbai merupakan gugatan biasa, bukan sengketa partai," ujar Komperensi. ***