PEKANBARU - Terhambatnya pembangunan tapak tower listrik di kawasan Bukit Datuk, Kota Dumai, Riau yang melintasi kawasan Pertamina sangat disesalkan.

Sebab, pelaksanaan pembangun terkendala karena pihak perusahaan belum memberikan lampu hijau bagi PLN untuk memulai PSN (Proyek Strategis Nasional) tersebut.

"Kami melihat saat ini Pertamina kurang mendukung terwujudnya program Presiden Jokowi terkait pembangunan Tol Listrik sebagai bagian dari 35.000 MW. Sebab, perusahaan masih mempermasalahkan tanahnya dilewati jalur PLN SUTT," kata Koordinator Masyarakat Peduli Listrik (MPL) Provinsi Riau, Ramdhani melalui siaran persnya di Pekanbaru, Minggu (30/7/2017).

Sebagaimana diketahui saat ini pembangunan tower SUTT 150 KV sedang berlangsung di wilayah Kota Dumai, tepatnya di Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan yang persis di atas lahan konsesi milik PT Pertamina (Persero).

Selain Pertamina, pembangunan SUTT juga masih terkendala oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang dinilai mempersoalkan jalur listrik melewati kawasan hutan.

"Masak BUMN yang hendak menggunakan tanah yang dikategorikan hutan dalam ukuran ratusan meter persegi saja diharuskan serumit dengan pengusaha yang selama ini berbisnis di atas ribuan hektar lahan yang kategori hutan, " ujarnya

Oleh sebab itu MPL mendukung agar PT PLN tetap melanjutkan pembangunan jaringan listrik di Riau.

"Agar rakyat tidak dirugikan maka kepada pihak PT PLN kami sarankan agar tidak kendur. Jangan hirau terhadap mereka. Tidak perlu hirau atas kebijakan aneh itu. Untuk kepentingan rakyat kok Pertamina dan BBKSDA bisa berdalih aneh-aneh. Ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Ia juga menyarankan agar permasalahan ini dimediasi oleh Kejaksaan Tinggi Riau. (rls)