PEKANBARU - Hingga kini, teka-teki kapan kursi Wakil Gubernur Riau (Wagubri) akan diisi belum terjawab. Tarik-menarik demi kepentingan politik di tubuh Partai Golkar itu pun disinyalir menjadi salah satu penyebab lambatnya penunjukan Wagubri.

Ketika dikonfirmasi langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang berkunjung ke Provinsi Riau, Senin (13/2/2017), pihaknya menegaskan bahwa mekanisme penunjukan Wagubri tinggal menunggu rapat internal DPRD Provinsi Riau.

"Surat dikirim ke Mendagri dan sudah diturunkan. Tinggal rapat internal yang ada di dewan," kata Setnov -sapaan akrab Setya Novanto- kepada GoRiau.com di VIP Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pelanbaru, Senin (13/2/2017) sore.

Sekedar pengingat, H Arsyadjuliandi Rachman dilantik menjadi Gubernur Riau definitif pada Mei 2016 lalu. Sementara aturan untuk pengisian jabatan Wakil Gubernur harus dilakukan apabila masa jabatan kepemimpinan gubernur masih bersisa diatas 18 bulan setelah ditetapkan sebagai gubernur definitif.

Sedangkan, apabila masa jabatannya tidak sampai 18 bulan terhitung sejak pelantikan menjadi gubernur defenitif, maka gubernur tidak diwajibkan untuk mengisi jabatan wakil gubernurnya.

"Saya mohon yang di dewan bisa menyelesaikan dan segera punya wakil gubernur," tandasnya.

Diketahui, hasil fasilitasi DPRD Riau terkait draf tata tertib atau tatib pemilihan Wakil Gubernur sudah diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke DPRD Riau.

Setelah disempurnakan, seluruh pimpinan DPRD Riau yang ada, akan melaksanakan rapat membahas langkah yang harus diambil. Termasuk menyerahkan draf Tatib kepada Pansus pemilihan Wakil Gubernur Riau. ***