TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Perundingan antara masyarakat Petai, Singingi Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dan PT Wanasari Nusantara (WSN), Rabu (26/8/2015) siang tidak membuahkan hasil. Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Bupati Kuansing tersebut merupakan pertemuan yang ke sekian kalinya.

"Karena PT Wanasari tidak bisa mengambil keputusan, maka mediasi akan dilanjutkan besok di Kantor Camat Singingi Hilir," ujar Asisten II Setdakab Kuansing, Indra Suandi yang memimpin pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, PT WSN hanya mengutus Sainul Aidi dan Nurhendro selaku Humas. Sementara, masyarakat Petai diwakili langsung oleh Kepala Desa, Ahyu Erpan, pemangku adat dan Ketua Pemuda Rio Irawan. Turut hadir, Kepala BMSDA Kuansing Azwan, Camat Singingi Hilir Zulkaneri, Camat Singingi Arlis dan anggota DPRD Kuansing dari kedua daerah tersebut, Sutoyo dan Pangestuti.

Untuk diketahui, masyarakat Petai memblokir akses jalan Pemda yang digunakan PT WSN sebagai jalur pengangkut CPO. Pasalnya, selain menghancurkan jalan, PT WSN juga tidak berkontribusi untuk pembangunan Desa Petai.

Masyarakat Petai meminta kompensasi sebesar Rp20 juta per bulan, namun nilai tersebut tidak harga mati. Sayang, Sainul dan Nurhendro tidak bisa memutuskan.

Akhirnya, Indra Suandi langsung menghubungi Heriyamin yang berada di Pekanbaru dan memintanya untuk datang ke Kuansing besok.

"Pokoknya, besok sudah ada keputusan. Masyarakat sudah mau tarek ulur, tinggal PT Wanasari lagi. Sekarang, kalau mobil CPO mau lewat, silahkan. Tapi, kalau nanti tidak mau membayar kompensasi, silahkan tutup kembali," ujar Indra. Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Kapolres Kuansing dalam hal ini diwakili Kabag Ops.(***)