DURI - Sudah lama menjadi incaran Polisi, RH alias Iwan (32), pria pengangguran yang beralamat di Jalan Alhamra RT 3 RW 4 Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau ini berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Mandau, Jumat (12/5/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK kepada GoRiau.com mengatakan, Iwan ini diamankan di Jalan Sejahtera Gang Arjuna Kelurahan Air Jamban.

"Saat melintasi Jalan Arjuna, ia diberhentikan anggota dan digeledah. Ternyata kecurigaan anggota benar, RH yang sudah menjadi target sejak lama ini mengantongi satu paket Narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. Dia juga mengantongi kaca pirek dan uang hasil penjualan narkotika," kata Kompol Ricky Ricardo.

RH ini diketahui selalu membawa sabu saat bepergian. Bahkan dia disebut-sebut sebagai perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Mandau.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti lainnya sudah dibawa ke Polsek Mandau. Kita akan introgasi lagi pelaku untuk mendapatkan jaringannya yang tersebar," kata Kapolsek.

Kapolsek memberikan peringatan tegas kepada masyarakat Mandau untuk tidak menjadi bagian dari pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini. "Jangan sampai tersandung masalah hukum karena narkoba ini," tutupnya.