PANGKALAN KERINCI - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan sampai saat ini belum melaporkan proyek yang putus kontrak tahun 2019 lalu.

Meski Bagian Program Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan telah menyurati.

"Data itu belum masuk. Tapi kita sudah surati OPD terkait proyek putus kontrak," kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pelalawan, Atmonadi, Senin (6/1/2020).

Terkait data jumlah proyek putus kontrak, ungkap Atmonadi, OPD sudah disurat sejak akhir bulan Desember lalu.

"Akhir bulan Desember kemarin itu sudah disurati. Jika pertengahan bulan Januari ini belum masuk, akan kita surati lagi," tandasnya.

Disampaikannya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta data proyek yang diputus kontrak pada tahun 2019 lalu. Namun hingga kini data itu belum juga dilaporkan oleh OPD.

"BPKP perlu data itu juga, mana proyek yang putus kontrak. Proyek banyak diputus kontrak logikanya di OPD yang banyak kegiatan, tapi kita belum tahu pastinya karena data belum masuk dari OPD," pungkas Atmonadi, kepada GoRiau.*