TELUKKUANTAN - Kendati Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak baru dilaksanakan pada April 2019 mendatang, suasana politik di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai memanas.

Hal itu terlihat dari banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) yang ditemukan dalam kondisi rusak. Salah satu APK merupakan milik Andi Putra, Caleg Partai Golkar untuk Dapil I Kuansing.

Menurutnya, hampir semua baliho miliknya yang dipasang di wilayah ekstran mengalami rusak. Dimana, baliho-baliho tersebut dirobek bagian tengahnya.

Mengenai pengrusakan APK ini, Bawaslu Kuansing belum menerima laporan, baik dari Caleg maupun dari partai politik.

"Belum ada laporan, tapi pengrusakan APK merupakan tindak pidana," ujar Mardius Adi Saputra, Ketua Bawaslu Kuansing, Sabtu (8/12/2018) siang di Telukkuantan.

Pria yang akrab disapa Adi ini mengharapkan para Caleg atau pengurus partai politik untuk melaporkan setiap pengrusakan. Sehingga, bisa ditangani Bawaslu bersama Gakkumdu. ***