PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai saat ini belum melakukan sertifikasi terhadap sekitar 60 persen aset tanahnya. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanahan, Dedi Gusriadi, Jumat (30/4/2021).

Menurutnya, sertifikasi seluruh tanah itu ditargetkan akan selesai pada tahun 2024-2025. Hal ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, agar seluruh aset tanah milik pemerintah, baik di pusat hingga ke daerah-daerah segera disertifikasi.

"Tanah kita yang sudah bersertifikat sekitar 40 persen dari sekitar 589 Persil atau lokasi yang ada. Sisanya sekitar 60 persen akan kita sertifikasi seluruhnya pada 2024-2025," ujarnya.

Dalam target itu, Dedi mengatakan tahun ini akan 'dicicil' untuk sertifikasi sekitar 12-15 persil aset tanah. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan bantuan sertifikasi sekitar 49 persil tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru tahun ini.

"Tahun 2021 ini kita dibantu BPN Pekanbaru melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk di dua kecamatan, tahun depan kita akan minta bantuan lagi untuk mencapai target itu," jelasnya.

Disamping itu, Dedi menegaskan tidak ada kendala dalam menyertifikasi aset tanah yang tersisa di lingkungan Pemko Pekanbaru. Oleh karena itu, pihaknya optimis target sertifikasi ini dapat terjangkau dan diselesaikan.

"Nggak ada kendala ya, ini komitmen pemerintah saja. Sekarang, sertifikasi ini adalah perintah dari Presiden Jokowi untuk seluruh Indonesia," pungkasnya. ***