PANGKALAN KERINCI - Dugaan penyerobotan kebun kelapa sawit seluas 12 hektare di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan oleh sekelompok orang, kembali memanas.

Pasalnya, orang yang diduga sebagai pelaku penyerobot lahan kembali melakukan pemanenan buah sawit dengan dibantu tiga orang pemanen, Minggu (10/5/2020).

"Ini, mereka kembali melakukan pemaneman. Ada sekitar 210 tandan, beratnya kurang lebih 2,6 ton," kata Suwito Atmadi dan Budianta, kepada GoRiau.

Merasa sebagai pemilik kebun sawit yang sah, keduanya tidak terima dan kembali melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelalawan. "Yang menyuruh panen itu Pairik, bersama tiga orang pemanen Yo, Sa dan La," kata Suwito Atmadi dan Budianta lagi.

Bahkan salah seorang Anggota DPRD Pelalawan, Sunardi yang mencoba memperingatkan sekelompok orang yang melakukan pemanenan buah sawit secara ilegal, turut menjadi korban kekerasan verbal.

Sempat terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. Seakan tak peduli, sekelompok orang tersebut tetap melanjutkan pemanenan buah sawit.

Sebelumnya, peristiwa pemaneman buah sawit di kebun Suwito Atmadi dan Budianta juga terjadi pada, Jumat (1/5/2020) lalu. Diduga otak pelaku penjarahan buah sawit adalah orang yang sama.*