PEKANBARU - Kepala daerah di Provinsi Riau yang mendeklarasikan dukungan kepada Capres Jokowi - Ma'aruf Amin untuk 2 periode dalam Deklarasi relawan Pro Jokowi (Projo) di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Rabu (10/10) kemarin, sedang mengambil cuti selama satu hari itu.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Hijazi, Kamis, (11/10/2018), seusai Sidang Paripurna di DPRD Riau yang dibatalkan.

"Cuti, mereka satu hari itu cuti. Yah semua yang memberikan cutikan kita wajib memberikan hak mereka, pokonya status mereka saat itu cuti," ujarnya.

Namun, ketika disinggung terkait kelayakan oknum - oknum kepala daerah tersebut tetap mencantumkan jabatannya sebagai walikota/bupati Provinsi Riau, Sekda melemparkan pertanyaan itu kepada Bawaslu.

"Itu Bawaslu yang tahu, yang saya tahu izin cuti sudah diterbitkan untuk satu hari," singkatnya. ***