SELATPANJANG, GORIAU.COM - Seorang siswa SMK di Selatpanjang RM (19) terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) di Mapolres Kepulauan Meranti. Ia terpaksa ujian di Mapolres setelah ditahan atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur Aj (15) Maret 2014 lalu.


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH, mengatakan bahwa pelaksanaan ujian tersebut tetap mendapat pengawasan dari pengawas, tim independen, pihak sekolah, dan juga dari Kepolisian.
"Ini sebagai bentuk pemberian hak kepada tahanan kita. Walaupun dia tahanan kita, haknya tetap harus diberikan," kata Antoni.
Ditambahkan lagi, pihaknya juga menyiapkan ruangan yang representatif untuk dilaksanakannya UN tersebut. Sehingga kenyamanan dan ketenangan dari peserta ujian bisa berjalan dengan baik.
"Kita akan memfasilitasi pelaksanaan UN bagi tahanan kita selama 3 hari. Pakaiannya sendiri pun kita minta menggunakan pakaian sekolah. Sehingga benar-benar dalam suasana UN," katanya.(zal)