BENGKALIS - Berbagai acara, biasa dilakukan anggota Polri saat memperingati Hari Bhayangkara. Demikian juga dilakukan Satlantas Polres Bengkalis. Warga bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dengan syarat lahirnya tepat 1 Juli.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasatlantas AKP Hairul Hidayat mengatakan tepat Hari Bhayangkara ke-74 nanti Satlantas Polres Bengkalis akan melaksanakan kegiatan pelayanan SIM Simpatik.

Diantaranya dengan penerbitan SIM Baru dengan sasaran tenaga medis untuk perpanjangan SIM melalui SIM Keliling. Selain itu juga penerbitan SIM baru gratis bagi masyarakat yang ulang tahun tepat tanggal 1 Juli 2020 nanti.

"Program ini tidak bisa dinikmati oleh setiap warga, tetapi hanya pemohon yang memenuhi persyaratan untuk bisa dilayani pembuatan SIM gratis. Khusus yang tanggal lahirnya sama dengan hari Bhayangkara, 1 Juli," kata Hairul kepada GoRiau.com, Kamis (18/6/2020).

Tidak itu saja, lanjut Kasat Lantas juga menjelaskan walau lahir tepat pada tanggal 1 Juli pemohon juga harus memenuhi syarat lainnya diantaranya memiliki KTP elektronik ( E-KTP) dan surat keterangan sehat dan juga memenuhi persayaratan pembuatan SIM serta lulus uji teori dan praktek (bagi sim baru).

"Dan bagi pemohon yang akan perpanjangan diwajibkan membawa SIM yang sudah habis masa berlakunya," imbuh AKP Hairul Hidayat.

Kasat Lantas juga mengatakan bahwa program gratis pembuatan SIM tersebut sebagai wujud syukur kepolisian pada hari ulang tahun ke-74. Selain itu, juga untuk rasa terima kasih kepada masyarakat di seluruh Indonesia. ***