PEKANBARU - Satuan tugas (Satgas) penertiban perkebunan ilegal Provinsi Riau mulai bergerak menyisir kawasan-kawasan perkebunan yang diduga tidak mengantongi izin dengan menurunkan dua tim penyisir ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kampar.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengatakan, bahwa pihaknya sengaja membentuk dua tim dengan kekuatan penuh untuk memaksimalkan penyisiran pada sepuluh perusahaan ilegal di Rohul dan Kampar tersebut.

"Kami identifikasi ada masing-masing lima perusahaan di Rohul dan Kampar. Makanya kita bentuk dua tim ke sana. Tetapi tidak bisa dipaksakan juga dalam waktu bekerja lima hari ke depan. Berapa pun target yang bisa dilakukan itulah yang kita coba," kata Wagubri di Pekanbaru, Rabu (6/11/2019).

Ia pun menekankan kepada dua tim yang turun ke lapangan tersebut untuk bekerja secara maksimal dan profesional.

"Jadi saya katakan kepada mereka bahwa dapatkan data yang betul-betul valid dan berkualitas. Supaya bisa langsung kita tindak lebih lanjut," ujarnya.

Apabila perusahaan yang diduga ilegal tersebut terbukti melanggar peraturan perizinan, kata Wagubri, maka perusahaan tersebut akan langsung akan ditindak.

"Kalau memang betul-betul ada yang tidak sesuai dengan aturan dan terbukti melanggar akan langsung kami serahkan ke penegak hukum. Kita kan sudah ingatkan dari jauh hari, hari ini kita sekarang sudah mulai," tuturnya. ***