LHOKSUKON – Razali M Diah (51) warga Desa Sido Mulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara meninggal diduga tersengat arus listrik. Kabel jatuh ke atasnya hendak memetik buah pinang di rumah mertuanya di desa setempat, Sabtu (30/1). 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, S.Ik melalui Kapolsek Kuta Makmur Iptu Sarimin, SH, MM kepada GoAceh.co mengatakan, kronologi kejadian berawal korban sekitar pukul 08.00 WIB,  hendak memetik pinang di rumah mertuanya dengan menggunakan galah dari bambu.

Masih ujar Sarimin, galah tersebut sebelumnya dipakai sebagai tiang penyangga kabel listrik yang tersambung ke rumah mertuanya. Korban mengambil galah itu, lalu kabel jatuh. Di saat jatuh itulah korban diduga menahannya, karena posisi kabel SR tersebut di atas kepalanya.

"Saat mengambil galah salah satu tiang bambu penyangga kabel jatuh. Dengan reflek korban menahan kabel. Kebetulan tepat di sambungannya, sehingga korban kesetrum hingga meninggal dunia," ujar Sarimin.

Tak berapa lama, mertua korban mencari pertolongan dan bertemu Mahyudi, (30) petani desa setempat. Kemudian bersamanya menolong korban yang sudah tidak bernyawa. Posisi korban saat itu terbaring dan tanggan berada pada kabel SR. [kf]