BANGKINANG - Ratusan warga Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, Riau menggelar aksi membawa puluhan batang pohon sawit dengan dua mobil bak terbuka ke gedung DPRD Kampar, Senin (25/2/2019).

Terlihat batang sawit yang dititipkan di DPRD Kampar ini berusia sekitar dua tahun.

Mereka menjadikan batang sawit ini sebagai bukti untuk mengadukan nasib lahan plasma mereka kepada Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri. Ratusan batang sawit mereka dicabut oleh PT Sumatra Agro Tunas Utama (SATU) setiap harinya.

Perwakilan warga M Rasyid menjelaskan, kebun sawit mereka yang mulai dicabut itu merupakan milik 522 Kepala Keluarga (KK) di lahan 725 dari totak 1044 ha lahan milik warga. Data ini merupakan hasil pendataan pada 2000, hak warga Batu Bersurat dari ganti rugi PLTA.

"Ada lebih banyak lagi yang bergelimpangan di kebun plasma kami, banyak juga yang sudah kering daunnya. Ini yang kami bawa yang terbaru yang mereka cabut Ahad kemarin. Kami sudah tiga kali semenjak kemarin turun ke kebun. Dulu sudah pernah dipanggil keduabelah pihak oleh Bupati Kampar Azis Zaenal pada Juli 2018. Pada saat ini Bupati mengeluarkan surat perintah larangan melakukan aktivitas di lahan sengketa tersebut. Tapi sekarang mereka melanjutkannya. Kami turun mereka berhenti bekerja, kami pergi, mereka kembali bekerja," kata Rasyid.

Surat itu berisi larangan melakukan pekerjaan sampai melengkapi semua perizinan dan menyekesaikan sengketa. Perusahaan juga dilarang menutup akses masyarakat sekitarnya yang menyebabkan keresahan masyarakat. Guna segera nelajukan survei di lapangan dengan menyertakan dinas instansi teknis terkait. bila tidak selesai dalan 12 bukan, surat ini bisa diperbarui.

"Kami meminta kepada Ketua DPRD Kampar sebagai wakil kami untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Kalau tak diselesaikan, kami akan menyelesaikannya sendiri di lapangan, sudah tiga kali kami turun tak pernah anarkis. Tapi kalau tidak ada solusi, kami akan pakai cara kami sendiri," sebut Rasyid.

Ahmad Fikri setelah menyaksikan halaman depan kantornya diletakkan pohon sawit, langsung membawa warga masuk ke dalam ruangan untuk mendengarkan keluhan lebih lanjut. Fikri didampingi Anggota DPRD Kampar Repol menyambut warga.

"Dengan Hartono ini (pengelola PT SATU) luar biasa, orang yang sama masalah yang berbeda, ada gambir, ada plasma. Kalau plasma ini sudah jelas peruntukannya. Ini tanggungjawab mereka untuk menyelesaikannya. Ini akan kita carikan solusi secepatnya’’ ujar Fikri.

Fikri di hadapan puluhan warga berjanji segera menindaklanjuti permasalahan ini. Tercatat di notulen, Fikri memerintahkan untuk mengirim surat kepada BPN, Dinas Perkebunan dan Pemkab Kampar untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Setelah merasa ditanggapi, warga membubarkan diri secara tertib. ***