PEKANBARU - Alasan membantu korban kecelakaan, seorang petugas parkir (jukir) di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, malah bawa kabur motor korban kecelakaan yang sedang pingsan.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir itu, berinisial EG (32). Ia ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Tampan pada hari Sabtu (3/7/2021).

“Jadi pelaku EG ini bekerja sebagai juru parkir. Kita tangkap karena pada tanggal 20 Maret 2021 lalu, melakukan pencurian motor di Jalan HR Soebrantas Panam,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (8/7/2021).

Pencurian itu berawal saat korban yang bernama Mardottila (25), bersama rekannya Desi Sartika mengendarai motor di Jalan HR Soebrantas Panam. Lalu tabrakan dengan mobil dan akhirnya terjatuh.

Saat itu Desi Sartika yang berada di boncengan pingsan, sementara Mardottila luka-luka. Selanjutnya pelaku EG datang pura-pura membantu Mardottila dan rekannya, untuk memindahkan motor agar aman.

Kemudian EG sempat membantu Mardottila pergi ke klinik untuk berobat, setelah mengantar Mardottila ke klinik, EG kembali mengambil motor Mardottila.

“Jadi pelaku EG ini setelah pura-pura membantu korban, dibawanya lari motor korban. Beruntung aksi pelaku terekam oleh CCTV disekitar lokasi kejadian, sehingga kita bisa melakukan pencarian dan menangkap Pelaku,” terang Ambarita.

Akibat perbuatan itu, Pelaku EG dianggap telah melakukan Pencurian dengan pemberatan, dan disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 2 KUHPidana. ***