TELUKKUANTAN - Masyarakat Pangean dan Logas Tanah Darat (LTD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menilai PT Citra Riau Sarana (CRS) mengingkari MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing terkait penggunaan jalan Sako - Sukaraja.

Sebab, jalan sepanjang 33 Km tersebut terkesan tidak dirawat oleh PT CRS. Buktinya, banyak jalan yang hancur dan sangat sulit dilewati masyarakat. Ditambah lagi dengan jalan yang tak disiram, sehingga berdebu.

Menanggapi hal ini, Adi Supratman, General Manager PT CRS, menyatakan pihaknya melakukan perawatan secara rutin. Bahkan, perusahaan kelapa sawit ini menggelontorkan Rp2,2 miliar.

"Setiap tahun kita anggaran Rp2,2 miliar untuk Perawatan Jalan ini. Penyiraman jalan juga rutin dilakukan," ujar Adi saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (15/5/2017) di Telukkuantan.

Menurut Adi, ruas jalan kabupaten Sako - Sukaraja merupakan akses plasma. Dimana, jalan tersebut tak hanya dilalui oleh truk CPO, melainkan juga kendaraan masyarakat.

"Semua kebun plasma yang bekerjasama dengan kita, melewati jalan ini. Ada sekitar 12 KUD yang bermitra dengan kita," papar Adi.

Adi menyatakan bahwa PT CRS menyalurkan Rp25 juta setiap bulan ke desa-desa sekitar operasionalnya. "Itu kontribusi kita dan nilai setiap desa bervariasi," ujarnya saat ditanya rincian bantuan tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, masyarakat Sukaraja sempat menyetop truk-truk CPO milik PT CRS. Masyarakat menuntut agar perusahaan melakukan peningkatan jalan.***