BANDUNG Aparat kepolisian mengepung sebuah Posko Linmas di Jalan Bima, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2/2017) siang.

Dalam posko itu diperkirakan seseorang yang memiliki benda mencurigakan bersembunyi. 

Posko hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan benda mencurigakan di Taman Pandawa, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Melalui pengeras suara, petugas terus menyerukan agar orang yang di dalam posko untuk menyerahkan diri. 

Pantauan VIVA.co.id, dari atap posko itu tampak asap mengepul. Petugas menutup akses jalan menuju ke lokasi tersebut.

Polisi juga membantu mengevakuasi warga ke luar rumah, karena dikhawatirkan kebakaran dari Posko Linmas menjalar ke perumahan penduduk.

Posko tersebut berada dekat pemukiman padat, sehingga evakuasi warga dianggap perlu segera dilakukan agar bisa dihindarkan korban jiwa bila kebakaran benar-benar menjalar ke rumah warga.

Hingga menjelang pukul 11.00 WIB, aparat kepolisian masih mengepung Posko Linmas.***