PEKANBARU - Sempat dilepaskan karena belum ada bukti terkait kasus penucurian kendaraan bermotor (curamor) roda empat, seorang pria asal Sumatera Utara berinisial ID (33) akhirnya kembali diamankan Polsek Senapelan, Pekanbaru-Riau, Jum'at (1/7/2016).

Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Sabtu (2/7/2016) mengatakan, setelah penyelidikan pihaknya akhirnya mendapat LP (Laporan Polisi) dari korban bernama Jumaide (50) warga Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.

"Laporannya ke Polsek Tambusai, Jum'at (10/6/2016) lalu. Setelah diselidiki, ternyata benar pelakunya ID. Saat ini kita sedang melakukan pengembangan lanjutan terhadap pelaku," kata Halim.

Sebelumnya, Jum'at (24/6/2016) dinihari, Unit Reskrim Polsek Senapelan, meringkus ID bersama tiga rekannya SO (39), RH (27) dan HN (27) karena menjual satu mobil hasil curian, jenis Toyota Avanza berwarna hitam.

Selain meringkus keempat terduga pelaku, polisi turut menyita satu unit mobil yang akan dijual pelaku, serta sepucuk airsoft gun berikut lima butir peluru.

"Kita masih berkoordinasi dengan Polsek Tambusai, untuk sementara proses penyidikan di wilayah Polsek Senapelan, karena pelaku menjual mobil tersebut di Pekanbaru dan ID sudah kita tetapkan sebagai tersangka," pungkas Kanit.***