PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Nandang mengatakan, jajarannya terus berupaya maksimal memberantas peredaran gelap Narkotika, di mana Riau secara geografisnya acap dimanfaatkan para bandar sebagai akses masuk barang haram tersebut, yang sebagian berasal dari luar negeri.

Narkoba merupakan musuh negara. Sebab itu, kepolisian sebagai penegak hukum terus memaksimalkan upaya dalam memutus mata rantai peredarannya, demikian pula yang dilakukan aparat di Provinsi Riau, di mana tercatat sudah bermiliar-miliar Rupiah Narkoba digagalkan peredarannya.

"Riau cukup baik dalam pengungkapan peredaran Narkoba. Di tahun 2017 kita menempati urutan kedua pengungkapan Ekstasi, urutan ketiga untuk Sabu dan urutan delapan dalam pengungkapan Ganja. Itu untuk seluruh Indonesia," sebut Irjen Nandang usai pertemuan dengan Komisi III di Pekanbaru, Jumat (6/4/2018) siang.

Hal tersebut juga ia sampaikan kepada perwakilan anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam pertemuan itu. "Kita sampaikan (Kepada Komisi III DPR RI, red), bahwa dengan kemampuan (Peralatan, red) yang terbatas, kita bisa mengungkapnya," ujar Irjen Nandang kepada GoRiau.com.

"Kita juga sudah sampaikan kekurangan (Keterbatasan, red) itu, agar DPR RI memberikan dukungan sehingga kita dapat lebih menekan peredaran Narkoba, dan mereka menanggapinya dengan positif," yakin Jenderal bintang dua tersebut.

Adapun, kedatangan Komisi III ke Pekanbaru hari ini, untuk membahas tiga hal, diantaranya peredaran Narkoba, keberadaan orang asing serta pengaduan terkait kasus sengketa lahan Poniman.

"Kita tahu Riau berbatasan dengan negara tetangga, pasti banyak peredaran Narkoba. Kita minta, kepolisian dan BNN sinkron. Selama ini kita ke daerah, kepolisian dan BNN jalan sendiri," ungkap Ketua rombongan Komisi III DPR RI Trimedya. ***