PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian daerah (Polda) Riau dan Kementrian Lingkungan Hidup (KemenLHK), hingga kini terus mengusut dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan yang disinyalir lalai, sehingga terjadi kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Riau.

Perusahaan ini berada dihampir seluruh kabupaten di Riau. Untuk Polda, tercatat ada sekitar 17 perusahaan yang sedang diusut, dimana satu perusahaan, PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) di Pelalawan, sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk korporasi. Sementara 16 lainnya masih berstatus penyidikan.

Data yang diperoleh di Kepolisian, 16 perusahaan ini diantaranya PT SRT, PT PSPI dan PT RJU yang ketiganya berada di Kampar. Lalu PT BRP, PT PBMN, PT BLJ dan PT P, yang semuanya ada di Pelalawan. Kemudian PT ‎ASL di Inhu, PT SRL dan PT BDL yang keduanya berada di Inhil.

Selanjutnya PT RL di Kuansing, PT PU di Bengkalis, PT SGP di Dumai. Berikutnya PT DTP dan PT RUJ di Rohil dan terakhir PT WSS di Siak. "Itu diproses oleh Polda dan Polres jajaran, totalnya ada 17, dimana 16 sudah penyidikan dan satu sudah jadi tersangka (koorporasi)," sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Lebih fantastisnya, KemenLHK justru punya 22 nama perusahaan yang sedang diproses dan diusut, diantaranya PT SPM, PT SPA, PT SRL (IV), PT HSL, PT SRL, PT AA, PT RRL, PT SSL, PT RPT, PT RUJ, PT DRT, PT RAP dan PT MMJ serta PT SS, PT SDA, PT SG, PT EI, PT PU, PT GMS, PT PSA, PT SG, dan terakhir PT AIP. (had)