PEKANBARU- Pasca kasus bullying yang disertai kekerasan terhadap pelajar di SMPN 38 Pekanbaru beberapa waktu lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan kegiatan Operasi Bina Kusuma Muara Takus tahun 2019 bersama siswa SMPN 38 Kota Pekanbaru, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan rutin Polri dalam pembinaan masyarakat, namun kali ini pihaknya memilih SMPN 38 Pekanbaru karena belakangan sempat terjadi hal tidak mengenakan yang dilakukan oleh siswa SMPN 38 Pekanbaru.

"Disana kita memberikan edukasi dan menyampaikan kepada para siswa dan siswi, bahwasanya tidak boleh membully dan melakukan kekerasan, apalagi kepada sesama, karena efek bully dapat merugikan siswa dan siswi itu sendiri. Baik yang membully maupun yang dibully," kata Sunarto kepada GoRiau.com, Rabu (13/11/2019) pagi.

Selain itu, juga disampaikan tiga hal dalam penyuluhan tersebut, diantaranya tentang apa itu kenakalan remaja, edukasi agar para pelajar tahu dan mengerti bahaya penyalah gunaan narkoba, kemudian kepada para guru dan pelajar agar bijak menggunakan medsos utk tidak menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian.

"Selain narkoba, siswa dan siswi juga dilarang mengunakan bahan-bahan yang membuat mabuk seperti lem, bensin dan lain lain karena dapat merusak fungsi otak mereka. Karena mereka adalah penerus bangsa Indonesia. Juga ada imbauan untuk tidak menggunakan rokok dan seks bebas. Meminta mereka untuk tidak berboncengan tiga saat berkendara karena sangat berbahaya," tutup Sunarto.

Pada penyuluhan yang di taja Polda Riau ini diikuti sebanyak 130 pelajar, para guru dan kepala sekolah SMPN 38 Pekanbaru, serta Anggota Polda Riau, Kompol Ferizal, Kompol Ali Ardi,SH,Msi, Iptu Agusman, Iptu Ade Santoso, Ipda Azwar, Bripka Firdaus, Bripka Faisal, dan Bripda Cindy. ***