PEKANBARU - Meski sudah berstatus tersangka, CF alias Susi, majikan yang diduga menganiaya pembantunya Salomi Tiladada, berkemungkinan lolos dari jeratan hukum. Pasalnya keluarga korban meminta Polda Riau untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.

Itu dikatakan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan, Jumat (5/8/2016) siang. "Pihak keluarga mendatangi kita dan berharap agar kasusnya tidak dilanjutkan," jawabnya kepada GoRiau.com.

Alasannya, Salomi sekarang sudah pulang kampung ke Nusa Tenggara Timur, sehingga pihak keluarga merasa kesulitan bila harus bolak-balik datang ke Riau untuk memenuhi panggilan penyidik, termasuk saat nanti kasusnya sudah masuk di persidangan.

"Permintaan dari keluarga mereka (supaya dihentikan kasusnya, red) masih kita kaji. Kita lakukan gelar perkara dulu. Ya, salah satu alasannya karena korban sulit jauh-jauh ke Riau," lanjutnya.

Lalu bagaimana dari segi hukumnya? Kombes Surawan melanjutkan, pihaknya akan mempertimbangkan berbagai kemungkinan, ditambah lagi kasusnya ini pidana murni. Pastinya polisi masih menunggu hasil koordinasi kedua belah pihak.

"Kita masih menunggu surat resmi dari keluarganya (Salomi). Kita tunggu kesepakatan dengan pihak terlapor (CF alias Susi, red)," kata dia.

Tidak menutup kemungkinan, kasus kekerasan terhadap pembantu yang sempat jadi perhatian sejumlah pihak ini bakal dihentikan, tergantung hasil kesepakatan tersebut. "Kalau mereka sudah damai mau diapakan lagi?" benarnya.

"Alasan lainnya keluarga korban minta dihentikan karena kepentingan mereka, termasuk korban sendiri, selama ini kan korban tidak pernah dibayarkan gajinya, makanya minta agar hak-hak itu dikembalikan," tutup Kombes Surawan.

Salomi Tiladada yang bekerja kepada CF alias Susi mengaku kerap mendapat siksaan. Dia pernah disuruh buka baju lalu duduk dan dipukul sambil difoto. Bahkan setrika panas pernah ditempel di punggungnya sampai lukanya membusuk. Korban juga mengaku tidur di kamar mandi dan cuma minum air keran tanpa makan.

Pengakuannya lagi, Salomi tidak pernah digaji sang majikan. Ia juga kerap dipukuli. Setidaknya pengakuan Salomi waktu itu, dirinya mendapat 100 pukulan setiap hari oleh Susi, sebelum akhirnya dibuang dalam kondisi memperihatinkan ke Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Beberapa waktu setelah itu, Susi pun berhasil ditangkap polisi dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, sang majikan tidak ditahan polisi atas alasan Susi punya anak kecil yang butuh perawatan dan perhatian orangtua.***