TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kuansing tidak mengeluarkan statemen yang bisa memicu kegaduhan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyusul pernyataan Muharlius di media massa yang memerintahkan OPD segera meng-SK-kan tenaga kontrak honorer.
"Plt Sekda jangan mengangkangi hasil pembahasan rasionalisasi antara Banggar dan TAPD," ujar Cak Mus, Senin (2/4/2018) di Telukkuantan.
Jika Pemkab Kuansing sangat ngotot untuk mengangkat tenaga honorer, lanjut Cak Mus, berarti Plt Sekda telah mengangkangi hasil rapat minggu lalu. "Atau hanya akal-akalan pemerintah daerah ni berutang."
"Pemerintah jangan buat masyarakat bingung. Satu sisi mereka risau karena banyak utang. Sementara anggaran tak ada. Jujur sajalah pada rakyat soal anggaran ini, jangan ditutup-tutupi," tambah Cak Mus.
Dikatakan Cak Mus, penganggaran Rp46 miliyar untuk tenaga honorer pada APBD 2018 mendapat catatan khusus dari Pemprov Riau. Cak Mus menduga, anggaran tersebut tidak masuk dalam RKPD.