RENGAT - Setelah resmi menjabat Plt Kepala Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Kondar Simanjuntak, langsung memulai menjalankan program pembinaan di Rutan Rengat.

Salah satu program utama dirinya adalah, menerapkan Zero Halinar di lingkungan Rutan Rengat.

"Penerapan Zero Halinar atau peniadaan penggunaan Hp (ponsel), pungli dan narkoba di Rutan Rengat adalah program utama saya," ujar Kondar Simanjuntak menjawab GoRiau.com, Minggu (16/10/2016).

Namun, untuk mewujudkan semua itu, sebut Kondar, pihaknya akan memperketat pemeriksaan di Rutan Rengat, baik terhadap warga binaan, maupun terhadap barang bawaan pengunjung.

Tidak hanya di Rutan Rengat, penerapan Zero Halinar ini merupakan program yang wajib diterapkan seluruh lapas maupun rutan.

"Zero Halinar merupakan program Kemenkum HAM Dirjen Pemasyarakatan. Dengan demikian, saya harapkan kepada seluruh petugas dapat membantu saya dan serius dalam menerapkan progran tersebut," pungkas Kondar.***