BENGKALIS - Kepala perangkat daerah dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diingatkan agar menegakkan prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.

Terlebih lagi saat ini Kabupaten Bengkalis tengah melaksanakan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Untuk itu kepada ASN ditekankan untuk selalu menjaga netralitasnya, tidak memihak salah satu pemasangan.  

“Terkait pelaksanaan Pilkada, jika ada ASN yang tidak netral maka kita tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Pj Bupati ketika silaturahmi dengan pejabat instansi vertikal, MUI dan Baznas, Selasa (29/9/20202). 

Pj Bupati melakukan kunjungan silaturahmi diawali di Kantor MUI Kabupaten Bengkalis dan disambut Ketua MUI Amrizal dan Ketua Dewan Pertimbangan Bakri. Selanjutnya Kantor Bawaslu disambut Ketua Bawaslu Mukhlasin beserta jajarannya. 

Kemudian ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis  disambut Ketua PN Rudi Ananta Wijaya, Kantor Pengadilan Agama (PA) Bengkalis diterima Ketua Pengadilan Agama Rika Hidayati dan Wakil Ketua Hasan Nul Hakim, Kantor Baznas Bengkalis disambut Ketua Baznas H Ali Ambar, Wakil Ketua III Suhaili dan Wakil Ketua IV Sapuan dan diakhiri kunjungan di Kalapas IIA Bengkalis yang disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono. 

Abdi mengucapkan terimakasih dan apresiasi karena kehadirannya diterima dan disambut baik, semoga kehadirannya akan memberi warna baru dimasa pimpinannya sebagai Pj. Bupati Bengkalis. 

"Sinergi dan kolaborasi ini harus kita jaga dengan baik, mari kita samakan persepsi untuk memajukan Negeri Junjugan Kabupaten Bengkalis," tutupnya. ***