PEKANBARU - Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru, belum ditentukan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan sampai saat ini belum ada arahan dari Pemerintah Pusat.

"Kita menunggu keputusan dari pusat, kan PPKM dari pusat. Kalau dari pusat diperpanjang, kita diperpanjang. Kalau tidak ya tidak kita perpanjang," ujarnya, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, Kota Pekanbaru sendiri mengalami pertambahan kasus. Ia menilai, dalam kebijakan pemutusan rantai penularan Covid-19, banyak pelaku usaha yang terdampak, namun kesehatan masyarakat jauh lebih penting.

"Khusus Pekanbaru, dari segi pelaku usaha kasihan juga kita. Tapi bagaimana lagi, dari sisi kesehatan masyarakat lebih utama, makanya ada yang harus dikorbankan," jelasnya.

Namun demikian, ia mengatakan bahwa aturan saat ini sudah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha. Dimana, pelaku usaha boleh beroperasi walaupun ada batasan.

"Sudah ada kelonggaran bagi pelaku usaha, mereka boleh tetap beroperasi. Tetapi ada batasan dalam menerima tamu di tempat," pungkasnya. ***