PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru telah mencairkan insentif Ketua RT dan Ketua RW di 7 kecamatan di Kota Pekanbaru untuk bulan Juni 2020. Namun, sampai saat ini masih ada 5 kecamatan yang belum mengajukan pencairan sehingga belum dibayarkan.

"Sepanjang sudah dimintakan kecamatan, akan langsung kami bayarkan. Insentif Bulan Juni dibayarkan bulan Juli," ujar Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal, Kamis (30/7/2020).

"Yang sudah bayar ada 7 kecamatan dari 12 kecamatan. Sekitar 60 persen," ungkapnya.

Ia menguraikan, tujuh kecamatan yang sudah mencairkan insentif tersebut adalah Kecamatan Limapuluh, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Pesisir, Senapelan, Tenayan Raya. Totalnya sekitar Rp1,15 miliar.

Seperti diketahui, besaran Insentif bagi Ketua RT yang dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru sekitar Rp450 ribu dan Rp650 ribu bagi Ketua RW. Insentif ini dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.***