PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata telah merancang lahan - lahan Superblok untuk pembangunan kawasan secara terstruktur. Nantinya, perizinan pembangunan di kawasan Superblok tersebut harus sesuai dengan rencana pembangunan di kawasan tersebut.

Walikota Pekanbaru Firdaus menjelaskan, jika pengusaha hendak membangun dikawasan Superblok yang diorientasikan untuk bisnis pertokoan, maka tidak akan diizinkan untuk membangun usaha perumahan subsidi disana.

"Kita sudah meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kita Pekanbaru kemarin, agar lahan - lahan Superblok yang sudah kita rancang itu, dipercepat pembebasan lahannya. Nanti, Baik perseorangan maupun dunia bisnis harus menyesuaikan bisnisnya dengan rencana pembangunan dikawasan tersebut," papar Firdaus, Jumat, (25/1/2019).

"Sehingga ada lokasi - lokasi tertentu untuk usaha bisnis tertentu," ungkapnya.

Firdaus menegaskan, dengan penataan Superblok ini nantinya akan memaksimalkan kawasan di Kota Pekanbaru. Mengingat Kota Pekanbaru memiliki peluang sebagai kota pusat di Pulau Sumatera, berdasarkan banyaknya pembangunan infrastruktur lintas daerah yang melewati Kota Pekanbaru.

"Pemerintah pusat, konsultan dan sebagainya pernah mengatakan Pekanbaru punya peluang untuk menjadi pusat kota di Pulau Sumatera. Pembangunan tol Pekanbaru - Dumai, jalur kereta Trans Sumatera, Tol Trans Sumatera dana sebagainya itu melewati Pekanbaru," ujarnya. ***