PEKANBARU - Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan dipinggiran Jalan Teratai, Jalan Seroja, dan Jalan Alamudinsyah, ke Pasar Higienis kembali diupayakan Pemerintah Kota Pekanbaru diawal tahun 2019 ini.

Asisten II Bidang Perekonomian Pemko Pekanbaru El Syabrina mengatakan pihaknya akan segera memberikan surat kepada pemilik toko agar tidak memperbolehkan PKL berdagang didepan tokonya.

"Kita akan edarkan surat agar menjadi pegangan bagi pemilik ruko atau toko agar tidak mengijinkan pedagang berjualan di depan tokonya. Kemudian kita juga akan menindaklanjuti dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP, kalau mereka tidak mau juga kita bisa kenakan sanksi yang sesuai dengan Perda yang berlaku," ujar El Syabrina, Selasa, (15/1/2019).

Selain melakukan tindakan tersebut, El Syabrina juga menuturkan pihaknya akan melakukan pembenahan di Pasar Higienis untuk beberapa masalah utama yang selama ini dikeluhkan oleh para pedagang dan masyarakat. Seperti masalah sampah, dan pagar pembatas yang terlalu tinggi sehingga menghalangi konsumen melihat kedalam pasar.

"Sementara itu, untuk masalah sampah yang menumpuk dan aroma busuknya mengganggu kenyamanan masyarakat berbelanja akan segera kita benahi, nanti lokasi TPS akan kita pindahkan dan kita ganti dengan taman agar tidak ada lagi yang membuang sampah disitu. kemudia ita juga segera meminta BPKAD agar segera menghapus pagar tembok yang dikeluhkan pedagag itu agar dihapus dari aset, setelah itu baru kita bongkar agar pembeli bisa melihat langsung kedalam pasar," urai Syabrina.

Syabrina menegaskan pihaknya mengupayakan agar pembenahan ini dapat terselesaikan selama bulan Januari 2019 atau dalam 15 hari kedepan. Nantinya, setelah pembenahan tuntas dilakukan, Pemko Pekanbaru juga akan membuka posko gabugan dari Satpol PP, Dishub, dan Disperindag.

"Posko ini nantinya akan tetap ada, sehingga dia bisa melakukan pengawasan setiap jamnya," jelasnya. ***